Inovasi Pedoman Pendaftaran Produk Halal

Peserta Latsar CPNS Kemenag Bulukumba Tahun 2025 Inovasi Pedoman Pendaftaran Produk Halal

NEWS

Nur Suhaerah Rais, S.Si

9/11/20251 min baca

Bulukumba – Peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba Tahun 2025 menghadirkan inovasi berupa penyusunan Pedoman Pendaftaran Produk Halal dan Pendampingan. Kegiatan ini merupakan bagian dari aktualisasi nilai-nilai BerAKHLAK sekaligus wujud kontribusi nyata CPNS dalam mendukung program prioritas Kementerian Agama.

Pedoman ini disusun dengan tujuan untuk mempermudah pelaku usaha mikro dan kecil dalam memahami prosedur pendaftaran produk halal melalui karya yang telah ditulis tersebut. Selain itu, peserta Latsar juga melakukan kegiatan pendampingan langsung kepada para pelaku usaha, agar mereka lebih siap dalam memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba menyambut baik gagasan ini. penyusunan pedoman sekaligus pendampingan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan literasi halal di masyarakat, sekaligus mendukung program Indonesia Pusat Halal Dunia 2025 yang terus digalakkan pemerintah.

“Dengan adanya pedoman ini, para pelaku usaha tidak lagi bingung atau merasa kesulitan saat mengurus sertifikasi halal. Ini menjadi wujud nyata kehadiran ASN Kemenag yang melayani dan memberi solusi,”

Melalui karya aktualisasi ini, peserta Latsar CPNS Kemenag Bulukumba diharapkan mampu memperkuat peran ASN yang profesional, inovatif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik, khususnya di bidang produk halal.